Senin, 03 November 2014

ISLAM DITINJAU DARI ASPEK HUKUM

ISLAM DITINJAU DARI ASPEK HUKUM
Islam adalah agama, dan agama ada hubungannya dengan keyakinan. Selanjutnya keyakinan bersifat emosional, dan oleh karena itu perlu hubungan Islam dan bukan Islam diatur dengan baik.
Perbedaan kaya dengan miskin selalu membawa kekacauan dalam masyarakat dan untuk mengatasi hal inilah maka ayat-ayat ahkam juga mementingkan soal hubungan kaya dan miskin.
Negeri merupakan lembaga terringgi yang mengatur sesuatu masyarakat. Dasar-dasar yang harus dipegang lembaga tertinggi mengatur masyarakat perlu pula ditegaskan.
Di dalam hal tersebutlah rasanya terletak hikmah mengapa ayat-ayat ahkam mementingkan bidang-bidang hidup kemasyarakatan umat.
Perkembangan hukum itu sendiri di bagi ke dalam 4 periode, periodeNabi, periode sahabat, periode ijtihad serta kemajuan dan periode tklid serta kemunduran.
Wahyu diturunkan kepada Nabi Muhammad saw tidak sekaligus, tetapi dengan cara berangsur-angsur dimulaidi Mekkah dan diakhiri di Madinah. Atas dasar wahyu yang sudah diturunkan itulah Nabi menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat Islam pada ketika itu. Tetapi adakalanya timbul persoalan yang cara penyelasaiannya belum disebut oleh wahyuyang sudah diterima Nabi. Dalam hal serupa ini Nabi memakai ijtihad atau pendapat yang dihasilkan pemikiran mendalam.
Diperiode Nabi, Nabilah yang satu-satunya menjadi sumber hukum. Nabi sebenarnya bertugas menyampaikan dan melaksanakan hukum yang ditentukan Tuhan. Sumber hukum yang ditiggalkan Nabi untuk zaman-zaman sesudahnya ialah al-Qur’an dan sunnah Nabi.
Di periode sahabat, daerah yang dikuasai Islam bertambah luas. Dengan demikian persoalan-persoalan kemasyarakatan ketika itu lebih sulit penyelasaiannya.
Untuk mencari penyelasaiannya para sahabat kembali ke al-Qur’an dan sunnah yang ditinggalkan Nabi. Soal kembali ke al-Qur’an mudah karena al-Qur’an dihafal oleh sahabat dan telah dibukukan di zaman Abu Bakar. Tetapi lain halnya dengan soal sunnah. Hadist tidak dihafal dan belum dibukukan ketika itu. Di sini timbullah keadaan terpaksa mencari sunnah dan hal ini nanti membawa kepada timbulnya hadist-hadist yang yang diragukan berasal dari Nabi.
Di zaman Abu Bakar konsensos masih dapat diadakan tetapi mulai dari zaman Umar pengadaan konsensos telah menjadi sulit. Para sahabat telah mulai berpisah tempat di daerah-daerah yang jatuh di bawah kekuasaan Islam, tetapi karena sahabat mempunyai wibawa yang besar, ijtihad mereka mudah dapat diterima. Dengan adanya ijtihad , sahabat menimbulkan sunnah pula.
Sumber-sumber hukukm yang ditinggalkan periode ini unutk generasi selanjutnya adalah al-Qur’an, sunnah Nabi, dan sunnah sahabat.
Periode ijtihad dan kemajuan bersamaan masanya dengan periode kemajuan Islam I, 700-1000 M. periode ini disebut juga periode pengumpulan hadist, ijtihad, atau fatwa sahabat dan tabi’in. sesuai dengan bertambah luasnya daerah Islam, berbagai macam bangsa masuk membawa berbagai macam adat istiadat, tradisi dan system kemasyarakatan. Problema hukum yang dihadapi beragam pula. Untuk mengatasinya ulama-ulama banyak mengadakan ijtuhad, ijtihad merka berdasarkan atas al-Qur’an , sunnah Nabi, dan sunnah sahabat. Dengan demikian timbullah ahli-ahli hukum mujtahid yang disebut  imam atau faqih dalam Islam.
Di Madinah pemuka-pemuka dari golongan tabi’in yang terkenal ialah fuqaha yang tujuh seperti Sa’id bin Musayyah, ‘Urwah bin al-Zubeir dan al-Qasim bin Muhammad. Diantara murid-murid tabi’in ini dikenal Muhammad bin Syahab  al-Zuhri dan Yahya bin Sa’ad. Dan pengikut termashur  dari murid-murid tabi’in ini ialah  Malik bin Anas, pendiri dari mazhab maliki yang ada sekarang.
Pemuka-pemuka hukum yang terkenal di Mekkah adalah ‘Ikrimah dan Mujahid dan di antara murid-murid mereka terdapat Sufyan bin ‘Uyaynah dan Muslim bin Khalid, Imam Syafi’i, sewatu di Mekkah belajar pada mereka.
Di Kufah pemuka  hukum, dari golongan tabi’in yang terkenal ialah ‘Alqamah bin Qais dan al-Qadi Syuraih dan murid mereka yang temashur adalah Ibrahim al-Nakha’i, Abu Hanifah pediri mazhab Hanafi, belajar pada Hammad bin Abi Sulaiman, murid al-Nakha’i.
Di Mesir dikenal Yazid bin Habib dari golongan tabi’in dan di antara murid-muridnya adalah al-Lais bin Sa’ad. Syafi’I pergi ke  Mesir karena disana terdapat ulama-ulama seperti al-Lais dan lain-lainya.
A.    Imam Hanafi
Abu Hanifah al-Nu’man bin Tsabit berasal dari keturunan Persia  dan lahir di Kufah pada tahun 700 M. Setelah gurunya Hammad meninggal dunia ia mengisi tempat yang ditinggalkan gurunya itu. Dan beliau wafat di tahun 767 M.
Dalam hal pemakaian sunnah sebagai sumber ia bersikap hati-hait betul. Oleh karena itu mazhabnya dikenal sebagai mazhab al-ra’yu.
Mazhab Hanafi adalah mazhab yang resmi dipakai oleh kerajaan Ustmani dan dizaman bani Abbas banyak dianut di Irak. Sekarang pengnut mazhab itu banyak terdapat di Turki Suria, Afganistan, Turkistan dan India.
B.     Imam Malik
Malik bin Anaslahir di Medinah pada tahun 713 M. dan berasal dari Yaman. Ia meniggal dunia pada tahun 795 M.
Ia belajar pada beberapa guru seperti Nafi’, Mawla Abdullah bin Umar, bin Syihab al- Zuhr dan Hurmuz
Kemudian Malik sendiri menjadi guru pula dengan mengambil mesjid madinah sebagai tempat mengajar hadis dan fatwa tentang hukum. Buku yang ditinggalkan Malik bernama al-Muwatta suatu buku yang sekaligus merupakan buku hadist dan buku fikih. Hadist diatur di dalamnya sesuai dengan bidang yang terdapat dalam buku fiqih.
Dalam pemikiran hukumnya Malik banyak berpegang pada sunnah Nabi dan sunnah sahabat. Kalau ia tidak dapat memperoleh dasar hukum dalam al-Qur’an dan sunnah, ia memakai qiyas dan maslahat umum.
Mazhab malik banyak dianut di Hejaz, Maroko, Tunis, Tripoli, Mesir selatan, Sudan, Bahrain, dan kurang didunia Islam sebelah timur.
C.     Imam Syafi’i
Muhammad bin Idris al-Syafi’i lahir di Ghaza di tahun 767 M. dan berasal dari suku Quraisy. Di Mekkah beliau belajar pada Sufyan bin ‘Uyaynah dan Muslim bin Khalid. Selanjutnya beliau pindah ke Madinah dan belajar pada Malik bin Anas sampai Imam ini meninggal dunia.
Al-Syafi’i meninggalkan pekerjaannya dan tinggal di Baghdad beberapa tahun mempelajari ajaran-ajaran hukum yang ditinggalkan Abu Hanifah. Dengan demikian beliau di kenal baik pada fikih Malik dan fikih Abu Hanifah. Di tahun 814 M. beliau pindah ke Mesir dan meninggal dunia di sana di tahun 820 M.
Al-Syafi’i dikenal meninggalkan dua bentuk mazhab, bentuk lama dan bentuk baru, bentuk lama disusun di Baghdad dan terkandung dalam al-Risalah, al-Umum dan al-Mabsut. Bentuk baru disusun di Mesir dan di sini beliau ubah sebagian dari pendapat-pendapat yang lama.
Dalam pemikiran hukumnya al-Syafi’i berpegang pada lima sumber, al-Qur’an, sunnah Nabi, ijma’ atau konsensos, pendapat sebagian sahabat yang tidak diketahui adanya perselisihan mereka didalamnya, pendapat yang terdapat perselisihan dan qias atau analogi. Berbeda dengan Abu Hanifah, al-Syafi’i banyak memakai sunah sebagai sumber hukum, bahkan membuat sunnah dekat sejajar dengan al-Qur’an.
Mazhab Syafi’I banyak dianut di daerah pedesaan Mesir, Palestina, Suria, Lebanon, Irak, India, Indonesia, dan juga di Persia dan Yaman.
D.    Imam Hambal
Ahmad bin  Hambal lahir di Bagdad pada tahun 780 M. dan berasal dari keturunan Arab. Di antara guru-gurunya terdapat Abu Yusuf dan al-Syafi’i. dan beliau meninggal dunia di tahun 855 M. di Baghdad.
Dalam pemikirannya Ahmad bin Hambal memakai lima sumber, al-Qur’an, sunnnah, pendapat sahabat yang diketahui tidak mendapat tantangan dari sahabat lain, pendapat seseorang atau beberapa sahabat dengan syarat sesuai dengan al-Qur’an serta sunnah, hadist mursal, dan qias tetapi hanya dalam keadaan terpaksa.
Mazhab hambali terdapat di Irak, Mesir, Suria, Palestina, dan Arabia.
Tidak ada kesepakatan antara ulama-ulama hukum tentang sumber-sumber tersebut. Selanjutnya ayat-ayat atau hadist-hadist yang zanni juga menimbulkan perbedaan pendapat. Hal-hal inilah yang menimbulkan perbedaan mazhab dalam Islam. Tetapi sungguhpun demikian dalam menentukan hukum yang berbeda itu ahli-ahli hukum tidak keluar dari al-Qur’an dan hadist, dalam arti kata kalau tidak terdapat ketentuannya dalam kedua sumber tersebut mereka mecari sumber-sumber lain, dengan selamanya berpegang pada syarat bahwa ketentuan hukum yang diambil dari sunber lain itu tidak bertentangan dengan teks al-Qur’an dan hadist. Atas dasar ini semua hukum yang dihasilkan ulama-ulama yang berlainan pendapat itu tidak keluar dari Islam. Dengan kata lain semua mazhab yang mereka hasilkan adalah masih berada di dalam dan tidak keluar dari Islam. Oleh karena itu umat Islam mempunyai kebebasan mengikuti mazhab yang dikehendakinya.


Kamis, 30 Oktober 2014

migrasi dan difusi kebudayaan

PENDAHULUAN
Anatara kebudayaan dan masyarakat itu terdapat hubungan yang erat. Masayarakat tidak mungkin ada tanpa kebudayaan, dan kebudayaan hanya mungkin ada di dalam satu masyarakat. Dua pengertian kebudayaan dan masyarakat sebenarnya merupakan dua segi dari satu kenyatan kehidupan social manusia. Dengan kondisi biologi dan psychologinya yang khusus itu, manusia harus bekerja sama dengan manusia yang lain dalam ikatan masyarakat untuk dapat melangsungkan kehidupan jenisnya. Adapun hidup bermasyarakat mengandung arti hidup berkelompok-kelompok secara tertib dan menjalani kaidah-kaidah kehidupan yang sebaiknya. Dilihat dari segi kemasyarakatannya kehidupan bersama antara manusia menunjukkan adanya proses sosial dan relasi social. Proses sosial adalah cara-cara dari pada interaksi sosial yang dapat kita ilhat apabila individu dan kelompok bertemu dan membentuk satu system relasi social, atau apa yang terjadi  apabila perubahan-perubahan menganggu satu cara hidup yang telah tersusun.
Penyebaran manusia. Ilmu paleoantropologi memperkirakan bahwa makhluk manusia yang pertama hidup di daerah sabana beriklim tropis di afrika timur. Manusia sekarang telah menduduki hampir seluruh muka bumi dengan berbagai jenis lingkungan iklim yang berbeda-beda. Hal itu hanya mungkin terjadi dengan proses pengembang biakan, migrasi, serta adaptasi fisik dan social budaya, yang berlansung berates-ratus ribu tahun lamanya.
Telah lama manusia tertarik pada kebiasaan-kebiasaan atau kebudayaan dari manusia lainnya. Namun baru lebih kurang dalam 100 tahun terakhir ini, studi tentang kebudayaan manusia diterapkan sedemikian sehingga studi ini dapat disebut suatu studi yang ilmiah.
Untuk menggambarkan kebudayaan-kebudayaan secara lebih tepat dan benar, para ahli antropologi mulai hidup ditengah-tengah masyarakat yang di pelajarinya, sehingga mereka dapat melakukan pengamatan dengan baik. Dengan kata laon para ahli antropologi mulai melaksanakan penilitian lapangan (field work).


PEMBAHASAN
1.      Pengertian Migrasi dan Difusi Kebudayaan
Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu bioma ke bioma lainnya. Dalam banyak kasus, organisme bermigrasi untuk mencari sumber-cadangan-makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan makanan yang mungkin terjadi karena datangnya musim dingin atau karena overpopulasi.[1]
Difusi adalah peristiwa mengalirnya/berpindahnya suatu zat dalam pelarut dari bagian berkonsentrasi tinggi ke bagian yang berkonsentrasi rendah.[2]
Kata budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat-istiadat. Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang cenderung menunjuk pada pola pikir manusia. Kebudayaan sendiri diartikan sebagai segala hal yang berkaitan dengan akal atau pikiran manusia, sehingga dapat menunjuk pada pola pikir, perilaku serta karya fisik sekelompok manusia.
Sedangkan definisi kebudayaan menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Budiono K, menegaskan bahwa, “menurut antropologi, kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar”. Pengertian tersebut berarti pewarisan budaya-budaya leluhur melalui proses pendidikan.[3]
Difusi kebudayaan adalah salahsatu bentuk penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari tempat satu ke tempat lainnya.[4]

2.      Sejarah Persebaran Unsur-unsur Kebudayaan Manusia

Berhubung dengan perhatian terhadap masalah persebaran kebudayaan tersebut, F. Ratzel ( 1884-1994 ) yang pernah mempelajari bentuk senjata busur di Afrika. Ia banyak menemukan persamaan bentuk di Negara lain dengan busur di Afrika, sehingga ia berkesimpulan bahwa, di waktu yang lampau antara suku-suku bangsa pernah ada hubungan.
Kebudayaan manusia itu pangkalnya satu, dan pada satu tempat tertentu. Kemudian kebudayaan induk itu berkembang, menyebar dan pecah, karena pengaruh keadaan lingkungan dan waktu. Sepanjang masa di muka bumi ini senantiasa terjadi gerak perpindahan bangsa-bangsa yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Tugas terpenting ilmu etnologi ialah untuk mencari kembali sejarah gerak perpindahan bangsa-bangsa itu.

3.      Konsep Kulturkreis dan Kulturschicht dari Graebner
               Di Jerman penelitian-penelitian pada pangkalnya dikembangkan oleh F. Ratzel tadi, di olah lebih lanjut oleh F. Graebner ( 1877- 1934 ). Ia mendapat ide untuk menggunakan sautu cara baru untuk benda-benda di museum. benda-benda itu biasanya disusun menurut tempat asalnya, tetapi Graebner mencoba untuk menyusunnya berdasarkan persamaan unsur-unsur tersebut.sekumpulan tempat dimana benda-benda yang sama sifatnya dietmukan, itu oleh Graebner disebut satu Kulturkreis.
               Dengan klasifikasi kulturkries itu direkonstroksikan Kulturhistori umat manusia, dan tampak sejarah persebaran bangsa-bangsa dimuka bumi. Jumlah unsur-unsur dimuka bumi dari beribu-ribu kebudayaan dapat mencapai angka ratusan ribu.
4.      Mazhab Schmidt
               Wilhelm Schmidt ( 1865-1954 ) mendapat pendidikan dasarnya dalam ilmu bahasa, namun sejak permulaan riwayat karya ilmiahnya ia menaruh perhatian kepada ilmu antropologi. Schmidt adalah guru besar pada suatu perguruan tinggi yang pusatnya mula-mula di Austria, kemudian di Swiss.
               W . Schmidt menjadi terkenal dalam ilmu antropologi sebagai seorang yang telah mengembangkan lebih lanjut  klasifikasi kebudayaan-kebudayaan di dunia di dalam kulturkries. Klasifikasi itu dicita-citakan untuk dilakukan seccara besar-besaran, dengan tujuan untuk dapat melihat sejarah persebaran dan perkembangan kebudayaan atau kulturhistorie dari seluruh umat manusia di muka bumi.  
5.      Teori difusi rifers
               W.H.R. Rivers ( 1864-1922 ) mula-mula adalah seorang dan ahli psikologi yang kemudian tertarik pada ilmu antropologi, ketika ia turut sebagai anggota CambridgeTorres Straits Expedition dalam tahun 1899. Expedisi yang merupakan peritiwa penting dalam sejarah perkembangan ilmu antropologi itu bermaksud menelti hubungan antara kebudayaan suku bangsa yang mendiami sekitar  Selat Torres, yaitu Irian Selatan dan Australia Utara.
               Selama bekerja sebagai anggota expedisi, Rivers telah berhasil mengembangkan suatu metode wawancara yang baru, yang menyebabkan bahwa ia berhasil mengumpulkan banyak bahan, terutama mengenai system kemasyarakatan suku-suku bangsa yang tinggal di sekitar selat Torres.
               Apabila seorang peneliti datang kepada masyarakat, maka sebagian informasi akan diperoleh dengan berbagai metode wawancara. Rifers mengalami bahwa banyak bahan keterangan mengenai kehidupan masyarakat dapat dianalisa dari daftar asal usul dari para informan. Metode ini sekarang terkenal dengan nama metode genealogi, atau genealogical method dan merupaka alat utama bagi tiap peneliti antropologi yang akan melakukan field work.
6.      Teori Difusi Elliot Smith dan Perry
               Mereka mengajukan teori bahwa dalam sejarah kebudayaan pada zaman purbakala pernah terjadi peristiwa difusi besar yang berpangkal di Mesir, yang bergerak ke arah Timur. Teori itu disebut dengan heliolithic theory, karena menurut Elliot Smith dan Perry unsure-unsur penting dalam kebudayaan Mesir kuno yang bersebar ke daerah luas tersebut Nampak pada bangunan-bangunan batu besar, atau megalith.
Pandangan yang ini sebenarnya tidak begitu aneh pada zaman itu, yaitu sekitar zaman perang Dunia I,waktu orang-orang Eropa sedang kagum-kagumnya dengan peninggalan kebudayaan mesir kuno. Kekaguman Ellioth Smith atas kebudayaan itu mulainya karena sebagai ahli atanomi ia mulai melakukan penelitian terhadap otak-otak mumi-mumi Mesir itu. Dari aktivitas tersebut ia mulai tertarik dengan kebudayaan Mesir Kuno, dan selama ia mendalami dirinya ke dalam buku-buku kebudayaan itu, ia mendapat kesan bahwa banyak unsure-unsur persamaan dalam kebudayaan itu dengan kebudayaan-kebudayaan yang ada di tempat-tempat lain pada zaman dahulu. Ia berpendapat bahwa unsur-unsur yang tersebar luas di berbagai tempat di dunia ini berasal dari Mesir Kuno. Dengan demikian timbullah teori Heliolitik.

7.      Gejala Persamaan Unsur-unsur Kebudayaan.
Sejak lama para sarjana tertarik akan adanya betuk-bentuk yang sama dari unsur-unsur kebudayaan di berbagai tempat yang sering kali jauh letaknya satu sama lain. Ketika cara berpikir mengenai evolusi kebudayaan berkuasa, para sarjana menguraikan gejala persamaan itu dengan keterangan bahwa persamaan-persamaan itu disebabkan karena tingkat-tingkat yang sama dalam proses evolusi kebudayaan di berbagai tempat di muka bumi. Sebaliknya ada juga uraian-uraian lain yang mulai tampak dikalangan antropologi, terutama waktu cara berpikir mengenai evolusi kebudayaan mulai kehilangan pengaruh, yaitu kira-kira pada akhir abad ke-19.Menurut uraian ini, gejala persamaan unsur-unsur kebudayaan berbagai tempat didunia disebabkan karena persbaran atau difusi dari unsur-unsur itu ke tempat-tempat tadi. Dengan demikian, kalau didua tempat, misalnya di A dan B disebabkan karena disebabkan karena kebudayaan di A dan di B kebetulan ada pada evolusi yang sama; sedangkan konsep baru mengatakan bahwa kepandaian membuat kapal bercadi serupa itu telah menyebar dari A ke B (atau sebaliknya) dalam zaman yang lampau.

Bentuk-bentuk Difusi Kebudayaan

1.      Simbiosis, yaitu saling memberi dan menerima unsur-unsur budaya antara dua masyarakat yang berdampingan. Ada tiga macam simbiosis, yaitu :
a.       Simbiosisi mutualisme, yaitu kerja sama yang saling menguntungkan
b.      Simbiosis Komensalisme, yaitu simbiosis yang satu untung dan yang lain tidak untung ataupun dirugikan.
c.       Simbiosis Parasitisme, yaitusatu untung dan yang lain rugi.
2.      Penyebaran kebudayaan ke masyarakat lain secara damai. Contoh, masuknya kebudayaan Hindu, buddha, dan islam ke Indonesia.
3.      Penyebaran kebudayaan melalui cara kekerasan dan paksaan. Contoh, penjajahan dan pemaksaan kehendak.

Penyebaran ini biasanya dibawa oleh sekelompok orang manusia yang melakukan migrasi ke suatu tempat sehingga kebudayaan mereka turut melebur di daerah yang mereka tuju.[5]
1.      Bentuk Penyebaran kebudayaan juga dapat terjadi dengan berbagai cara. Antara lain:
.Adanya individu-individu tertentu yang membawa unsur-unsur kebudayaannya ke tempat yang jauh. Misalnya para pelaut dan penyebar agama. Mereka pergi hingga jauh ke suatu tempat dan mereka mendifusikan budaya-budaya mereka, darimana mereka berasal yang mana hal ini biasanya dilakukan para penyebar agama.
2.      Penyebaran unsur-unsur kebudayaan yang dilakukan oleh individu-idividu dalam suatu kelompok dengan adanya pertemuan antara individu-individu kelompok yang lain. Disinilah terjadi proses difusi budaya dimana mereka saling mempelajari dan saling memahami antara budaya mereka masing-masing.
3.      Cara lain adalah adanya bentuk hubungan perdagangan, dimana para pedagang masuk ke suatu wilayah dan unsur-usur budaya pedagang tersebut masuk ke dalam kebudayaan penerima tanpa disengaja.
Migrasi ada yang berlangsung lamban dan otomatis, tetapi ada pula yang cepat dan mendadak. Migrasi yang lamban dan otomatis berkembang sejajar dengan peningkatan jumlah umat manusia di dunia. Proses evolusi itu menyebabkan bahwa makhluk manusia senantiasa memerlukan daerah yang makin lama makin luas. Dari suku-suku bangsa yang hingga kini masih mengggantungkan hidup dengan berburu, kita ketahui bahwa walaupun mereka tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, mereka selalu bergerak dalam batas-batas wilayah berburu tertentu, yang mereka kenal dengan sangat teliti. Pengetahuan mereka mengenai topografi dari tanah dalam wilayah itu, tempat-tempat yang dilalui oleh berbagai jenis hewan, dan sebagainya, yang semua mereka kuasai dengan baik, karena itu menyebabkan bahwa mereka enggan berpindah ke suatu wilayah berburu lain. Namun dalam jangka waktu yang sangat panjang, tanpa di sadari diri sendiri, wilayah tersebut lama-kelamaan bergeser juga, yang antara lain disebabkan karena berkurangnya hewan yang diburu, jumlah manusia sudah terlampaui banyak, dan sebagainya.
Dengan demikian, migarsi besar yang terjadi dengan perpindahan kelompok-kelompok manusia dari benua Asia ke benua Amerika pada akhir Zaman ke-IV, adalah suatu migrasi yang berlangsung dalam suatu kurun waktu yang sangat panjang,yang juga tidak disadari oleh kelompok-kelompok itu sendiri.
Selain migrasi-migrasi yang berlangsung sangat lamban itu, terjadi pula migrasi-migrasi yang cepat dan mendadak, yang dapat disebabkan oleh berbagai peristiwa, seperti bencana alam, wabah, perubahan mata pencaharian hidup, perang, dan peristiwa-peristiwa khusus yang telah tercatat dalam sejarah, seperti misalnya perkembangan pelayaran bengsa Cina di Asia Timur dan Asia Tenggara, perkembangan pelayaran bangsa Cina pelayaran bangsa-bangsa Arab di Asia selatan dan Afrika Timur, migrasi bangsa-bangsa Arab dan Asia barat ke Afrika Utara , perkembangan pelayaran bangsa-bangsa Eropa ke Afrika, Asia, dan Amerika, transmigrasi 3 jua orang Spanyol ke Amerika Selatan dalam abad ke-16 dan ke-17, transmigrasi sebanyak 55 juta orang Eropa ke Amerika Utara, Tengah, dan Selatan (sebagai budak belian di abad ke-18 dan ke-19), migrasi suku-suku bangsa Afrika berbahasa bantu dari Afrika Barat ke Afrika Timur dan Selatan, migrasi-migrasi besar suku-suku bangsa peternak di AsiaTengah di bawah pimpinan Jenghis Khas, migrasi suku-suku bangsa penduduk kepulauan Polynesia dan Mikronesia dari satu pulau lain, dan lain-lain.[6].


KESIMPULAN
Qualitats Kriterium
seorang peneliti mula-mula harus melihat ditempat-tempat dimana dimuka bumi terdapt unsure-unsur kebudayaan yang sama. Kesadaran akan persamaan itu dicapai dengan alasan pembandingan beberapa ciri-ciri, atau kualitas dari unsur tersebut.

 QuantitatsKriterium
Peneliti harus melihat apakah di A ada unsur-unsur lain yang sama dengn unsur-unsur lain di B dan C. maka alasan pembandingan berupa suatu jumlah banyak dari unsure kebudayaan ditempat tersebut.

 Kulturkreis

Akhirnya peneliti mengolongkan ketiga tempat itu, yaitu A,B,C dimana terdapat ketiga kulturkomplex tadi menjadi satu, seolah-olah memasukkan ketiga tempat diatas peta bumi itu kedalam satu lingkaran.
Mazhab Schimidt

Schemidt berpendirian bahwa keyakinan aka nadanay satu Tuhan bukanlah suatu perkembangan yang termuda dalam sejarah kebudayaan manusia. Religi yang bersifat monotheismeitu malahan adalah bentuk yang sangat tua
Teori Difusi Rivers

Metode yang oleh Rivers kemudian diuraikan dalam karangan berjudul A Genealogical method of Anthropological Inquiry merupakan suatu metode yang kemudian akan menjadi metode pokok dalam sebagian besar penelitian antropologi yang berdasarkan field work.
Apabila seorang peneliti dating kepada suatu masyarakat maka sebagian besar dari bahan keterangannya akan diperolehnya dari para informan, dengan berbagai macam metode wawancara. Dengan demikian seorang peneliti harus mengumpulkan sebanyak mungkin daftar asal-usul individu-individu dalam masyarakat objek penelitiannya itu. Dengan engajukan pertanyaan-pertanyan mengenai kaum kerabat dan nenek moyang para individu tadi sebagai pangkal, seorang peneliti dapat mengembangkan uatu wawancara yang luas sekali, mengenai berbagai macamperistiwa yang menyangkut kaum kerabat dan nenek moyang tadi, dengan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat konkret.

Teori difusi Smith dan Perry

Mereka mengajukan bahwa dalam sejarah kebudayaan dunia pada zaman purbakala pernah terjadi suatu peristiwa difusi yang besar yang berpangkal dimesir, yang bergerak kearah timur dan yang meliputi jarak yang sangat jauh, yaitu kedaerah-daerah disekitar lautan tengah, ke Afrika, India, Indonesia, Polinesia dan Amerika. Teori ini sering disebut HeliolithicTheory.


DAFTAR PUSTAKA
Harsojo, PengantarAntropologi,(       : Bina Cipta)
Koenjaraningrat, sejarah antropologi, ( Jakarta:  Universal Indonesia 1987 )
Koenjaraningrat, Pengantar Anropologi I, ( Jakarta: Rineka Cipta 1996 )










kerajaan negara daha

PENADUHULUAN
Kerajaan negara daha adalah sebuah  kerajaan Hindu yang pernah berdri di Kalimantan Selatan. Kerajaan Negara Daha merupakan pendahulu Kesultanan Banjar. Kerajaan Negara Daha merupakan kelanjutan dari kerajaan Negara DIpa yang saat itu berkedudukan di Kuripan/ Candi Agung. Kerajaan Negara Daha yang merupakan salah satu rangkaian pemerintahan yang kelak menjelma menjadi kesultanan Banjar yang bercorak Islam.`
A.    Sejarah Munculnya Kerajaan Negara Daha
Sejarah Kerajaan Negara Daha dimulai dari Kerajaan nan sarunai dan Kerajaan Nagara Dipa. Dimulai dari Kerajaan Nan Sarunai, eksitensi Kerajaan Nan Sarunai bertahan cukup lama. Memasuki abad ke-14. Benih-benih keruntuhan kerajaan ini mulai muncul. Kerajaan Majapahit yang berpusat di Trowula Mojokerto, JawaTimur), berambisi untuk menguasainya. Pada sekitar tahun 1355 Masehi Hayam Wuruk penguasa kerajaan Majapahit waktu itu, memerintahkan panglimanya  yang berama Empu Jatmika untuk  menaklukkan Kerajaan Nan Sarunai. Akhirnya, Kerajaan Nan Sarunai menjadi bagian dari Kerajaan Majapahit.
Empu Jatmika kemudian membangun kerajaan baru di Pulau Hujung Tanah yang merupakan bekas wiayah kekuasaan Kerajaan Nan Sarunai. Kerajaan baru ini dinamakan Kerajaan Negara Dipa. Nama Dipa diambil dari bahasa Dayak yakni yang terletak di seberang. Pemberian nama kerajaan yang terletak di seberang ini mungkin sangat mengacu pada letak Kerajaaan DIpa yang terletak di seberang lautan jika ditempuh dari kerajaan Majapahit yang berlokasi di jawa.
Kerajaan Negara Dipa  yang mulai berdiri pada tahun 1365 M itu hanya bertahan kurang dari satu abad saja. Keruntuhan Negara Dipa berawal dari kepemimpinan Raden Sakur Sungsang atau yang dikena juga dengan nama Raden Maharaja Sari Kaburangan yang berkuasa sejak tahun 1448 M. Pada masa inilah Kerajaan Negara DIpa memulai keruntuhannya dan pada akhirnya digantikan oleh sebuah kerajaan baru, yaitu Kerajaan Negara Daha.
Beralihnya Kerajaan Negara Dipa menjadi Kerajaan Negara Daha terjadi pada masa pemrintahan Raden Sekar Sungsang. Terdapat peritiwa yang mewarnai pemerintahan  Kerajaan Negara Dipa pada masa sebelum dan hingga Raden Sekar Sungsang dinobatkan menjadi raja. Raja terakhir Kerajaan Negara Dipa ini telah menikahi ibunya sendiri, yaitu Ratu Kalungsu. Ratu Kalungsu adalah pemimpin Kerajaan Negara Dipa pasca ditinggalkan oleh suaminya.
Pada tahun 1448 M. Raden Sekar Sungsang dinobatkan sebagai pemimpin  Kerajaan Negara Dipa dan berhak menyandang gelar sebagai Maharaja sebagai symbol tertinggi peguasa. Setahun setelah Maharaja Rade Sari Kaburangan berkuasa di kerajaan Negara Dipa. Ia memindahkan kedudukan pusat pemerintahan ke Muara Haluk atau ditempat sekarang dikenal dengan nama Nagara. Sejak tahun 1449 M itulah kerajaan Negara Daha resmi berdiri. Tidak lama setelah kerajaan Negara Daha berdiri, Ratu Kalungsu yang masih tinggal di bekas istana Kerjaan Negara Dipa menghilang secara misterius bersama 500 orang penggiringya. Pada waktu yang hampir bersamaan, sang mangkubumi, Lambung Mangkurat meninggal dunia. Pengganti Lambung Mangkurat adalah Aria Taranggana untuk mendampingi Maharaja Sari Kaburangan mengelola pemeritahan  Kerajaan Negara Daha.
Tampilnya Maharaja Sari Kaburangan sebagai raja di Kerajaan Negara Daha merupakan peristiwa yang menandai pulihnya kembali hegamoni etnis suku Dayak sebagai penguasa di tanah leluhurnya sendiri, sama seperti yang berlaku pada Kerajaan Nan Sarunai dahulu. Di dalam tubuh Maharaja Sari Kaburungan memang mengalir darah Jawa dari Majapahit yang diwarisinya dari kakek buyutnya yakni Pangeran Suryanata. Namun, darah Jawa itu sudah semakin memudar karena Maharaja Sari Kaburungan merupakan generasi ke-4 alias buyut. Ini berarti, secara genetic, darah mengalir di dalam tubuhnya didominasi oleh darah suku Dayak.[1]
Era pemerintahan Maharaja Sari Kaburangan berakhir pada tahun 1486 M. selanjutnya tahta tertinggi pemerintahan Kerajaan Negara Daha dilajutkan oleh Raden Paksa yang kemudian menyandang gelar sebagai Maharaja Sukarama. Pada masa pemerintahan raja ke-2 Kerajaan Negara Daha ini tepatnya pada tahun 1511 M. Kerajaan Negara Daha menerima kedatangan orang-orang Melayu Semananjung tersebut melakukan migrasi massal seiring dengan takluknya Kesultanan Melaka oleh bangsa Portogis. Para imigran dari Melaka ini kemudian menetap di tepi kiri dan kanan Sungai  Kuin  atau di Muara Kuin  dan bergabung dengan  suku bangsa Melayu lainnya.
Pada akhir era pemerintahan Maharaja Sukarama terjadi pertikaian di lingkungan  internal Kerajaan Negara Daha. Permasalahan dimulai ketika pada tahun 1515 M. Maharaja Sukarama mengeluarkan wasiat agar kelak kekuasaan tertinggi dilimpahkan kepada cucunya yang bernama Raden Samudera. Kebijaksanaan ini mendapat tentangan dari ketiga putra Maharaja Sukarama, yakni Pangeran Aria Mangkubumi, Pangeran Tumenggung, dan Pangeran Bagalung.
Benih-benih perpecahan mulai tumbuh di kalangan keluarga istana Kerajaan Negara Daha. Ketika Maharaja Sukarama meninggal dunia  pada tahun 1525 M. atau sepuluh tahun setelah  dikeluarkan  wasiat yang menununjuk Raden Samudera sebagai calon raja. Terjadilah perselisihan di antara keturunan Maharaja Sukarama. Putera sulung Maharaja Sukarama yakni Pangeran Aria Mangkubumi, yang merasa dilangkahi oleh keponakannya sendiri, merasa tidak terima dan kemudian merebut Kerajaan Negara Daha yang sebenarnya bukan menjadi haknya.
Raden Samudera yang masih berusia belia diungsikan ke hilir sungai Barito, tepatnya di Muara Kuin. Raden Samudera mendapat perlindungan dari beberapa kelompok suku bangsa yang bermukim di Muara Kuin, terutama oleh komunitas orang-orang Melayu. Oleh orang-orang Dayak, kampung orang-orang Melayu di Muara Kuin itu dengan nama “Banjar oloh Masih” yang berarti kampungya orang Melayu dengan pemimpinnya yang bernama Patih Masih. Banjar Oloh Masih lambat laun disingkat menjadi Banjarmasin hingga sekarang. Namun pada tahun 1525 M. itu, Maharaja Aria Pangeran Mangkubumi tewas dibunuh. Setelah Aria Pangeran Mangkubumi meninggal dunia. Pangeran Tumanggung menobatkan dirinya sebagai raja Kerajaan Negara Daha yang baru.
Sementara Raden Samudera, semakin mendapat tempat di kalangan orang-orang Melayu yang bermukim di Muara Kuin atau Banjarmasih. Dalam pelarian politiknya, Raden Samudera melihat bahwa Banjarmasih merupakan kekuatan potensial untuk mengadakan perlawanan terhadap Kerajaan Negara Daha. Potensi Banjarmasih untuk menentang kekuatan pusat akhirnya mendapat pengakuan ketika Raden Samudera diangkat menjadi pemimpin oleh kelompok Melayu di daerah itu.
Pengankatan Raden Samudera sebagai pemimpin di Banjarmasih melambangkan terbentuknya kekuatan politik tandingan. Perpaduan cultural, dan kelak merupakan embrio bagi kelahiran urang Banjar dan Keultanan Banjar. Terbentuknya kekuatan politik baru di Banjarmasih bagi Raden Samudera merupakan kekuatan tandingan untuk memperoleh haknya sebagai calon raja yang sah di Kerajaan Negara Daha. Sedangakan bagi kelompok Melayu, independendi mereka di Banjarmasih menjadi bentuk perlawanan untuk tidak membayar pajak kepada Kerajaan Negara Daha.
Konflik yang terjadi kemudian adalah perang saudara yang melibatkan kubu Pangeran Tumenggung dengan pihak Raden Samudera. Perang saudara antara keponakan dengan paman ini memakan korban jiwa yang cukup besar. Untuk melawan pasukan Kerajaan Negara Daha yang lebih kuat, Raden Samudera meminta bantuan dari Kerajaan Demak yang saat itu dipimpin oleh Sultan Trenggono ( berkuasa sejak tahun 1524 M.). Sultan Trenggono menyanggupi permintaan Raden Samudera dengan syarat, Raden Samudera harus memeluk agama Islam jika ia berhasil memenangkan peperangan.
Pada tahun 1526 M. Raden Samudera berhasil mengalahkan Pangeran Tumenggong dan resmi menjadi penguasa tunggal di bekas wilayah Kerajaan Negara Daha. Kemenangan Raden Samudera menandai berakhirnya riwayat Kerajaan Negara Daha sekaligus menjadi awal dari berdirinya Kesultanan Banjar yang bercorak Islam. Setelah memglahkan Kerajaan Negara Daha, Raden Samudera memeluk agama Islam dan menobatkan dirinya sebagai pemimpin Kesultanan Banjar dengan gelar Sultan Suriansyah sejak tanggal 25 september 1526 M.[2]
B.     Silsilah Kerajaan Negara Daha
Berikut ini adalah daftar nama-nama raja yang pernah duduk sebagai pemimpin Kerajaan Negara Daha:
1.      Maharaja Sari Kaburangan atau Raden Sakar Sungsang atau Panji Agung Rama Nata atau Ki Mas Lelana (1448-1486 M.)
2.      Maharaja Sukarama atau Raden Paksa (1486-1525 M.)
3.      Maharaja Pangeran Aria Mangkubumi (1525 M.)
4.      Maharaja Pangeran Tumenggung atau Raden Panjang (1525-1526 M.)[3]


C.     Sistem Pemerintahan
Dalam struktur politik pemerintahan Kerajaan Negara Daha, raja adalah titik pusat kekuasaan Raja Negara Daha sebagai pemegang jabatan tertinggi dalam hierarki kerajaan mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Hal ini terlihat dengan terdapatnya atribut-atribut kerajaan seperti benda-benda pusaka, gelar atau mitos yang berfungsi mengabsahkan kedudukan raja sebagai penguasa.
Kedudukan raja dalam system pemerintahan Kerajaan Negara Daha diwaeisi secara turun-temurun sesuai dengan garis kekerabatan. Wewenang raja pada dasarnya merupakan salah satu komponen kekuasaan. Kerabat raja berada pada tataran kedudukan tinggi yang juga berhak menguasai rakyat sebagai hambanya. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh kandidat raja atau putra mahkota, yakni:
1.      Pangeran yang dipilih harus benar-benar keturunan raja dari permaisuri
2.      Dapat berbuat adil kepada rakyat dan keluarga
3.      Terbuka untuk menerima saran dan kritik
4.      Tidak boleh memiliki sifat iri dan dengki
5.      Bersedia menyelesaikan setiap persoalan yang ada melalui mufakat.[4]
Apabila putra mahkota belum cukup umur untuk menjabat sebagai raja, maka untuk sementara kendalli pemerintahan kerajaan dijalankan oleh system perwakilan yang terdiri dari kerabat raja.
D.    Wilayah Kekuasaan Kerajaan Negara Daha
Keseluruhan kekuasaan Kerajaan Negara Daha terbagi atas dua bagian, yakni wilayah negara (kraton) dan daerah taklukan. Bagian yang pertama, yakni wilayah negara merupakan wilayah unit politik terbesar. Istilah negara sendiri menunjukkan adanya suatu kawasan pemerintahan di bawah seorang pengeuasa tertinggi yang memakai gelar kehormatan maharaja di depan namanya dengan pemerintahan yang merdeka. Wilayah negara juga disebut wilayah inti yang merupakan pusat pemerintahan kerajaan  sekaligus berfugsi  sebagai ibukota negara.
Pusat pemerintahan Kerajaan Negara Daha terletak di sebuah tempat yang dikenal sebagai Muara Hulak. Selain itu, kerajaan ini juga mempunyai pelabuhan dan Bandar dagang yang terletak di Muara Bahan.
Wilayah kekuasaan Kerajaan Negara Daha meliputi daerah-daerah yang sebelumnya menjadi wilayah kekuasaan kerajaan Negara Dipa, termasuk juga wilayah taklukkan. Seperti : Tabalong, Batang Balangan, Batang Pitap, Batang Alai, Batang Amandit, Batang Emas, Sukadana, Sambas, Batang Lawai, Kotawaringin, Pasir, Kutai, Karasikan dan Berau.[5]
E.     Bukti Peninggalan Sejarah
Kerajaan Negara Daha masih memiliki koleksi barang-barang atau pusaka yang berasal dari kerajaan Majapahit, antara lain: mahkota kerajaan, gamelan yang bernama larasati, gong yang bernama rambut peradah, canang yang bernama Macan Papatuk, tombak yang bernama pnutos, dan keris yang bernama masagirang dan jokopitoron, singasanam emas, payung kerajaan, keris bernama baru lembah dan naga salira dengan sarungnya yang berbalut dari emas dan gagangnya berlian, sebilah  pedang, lima buah tombak, beberpa buah perisai  yang terbuat dari emas dan perak,Salah satu peniggalan arkeologis adalah penemuan sebuah candi laras. Candi ini terletak di pinggiran desa Margasari, Kecamatan Candi Laras Selatan.
F.      Kesimpulan
Kerajaan negara daha adalah sebuah  kerajaan Hindu yang pernah berdri di Kalimantan Selatan. Kerajaan Negara Daha merupakan pendahulu Kesultanan Banjar. Kerajaan Negara Daha merupakan kelanjutan dari kerajaan Negara DIpa yang saat itu berkedudukan di Kuripan/ Candi Agung. Kerajaan Negara Daha yang merupakan salah satu rangkaian pemerintahan yang kelak menjelma menjadi kesultanan Banjar yang bercorak Islam.
Berikut ini adalah daftar nama-nama raja yang pernah duduk sebagai pemimpin Kerajaan Negara Daha:
1.      Maharaja Sari Kaburangan atau Raden Sakar Sungsang atau Panji Agung Rama Nata atau Ki Mas Lelana (1448-1486 M.)
2.      Maharaja Sukarama atau Raden Paksa (1486-1525 M.)
3.      Maharaja Pangeran Aria Mangkubumi (1525 M.)
4.      Maharaja Pangeran Tumenggung atau Raden Panjang (1525-1526 M.)








[1] Wikipedia,Kerajaan Negara daha.com, 17-07-2009


[2] Badan penelitian dan pengembangan daerah prov.kalsel, urang banjar dan kebudayaannya, banjrmasin 2005. Hal 68-70

[3] Alfani Daud, Islam dan Masyarakat Banjar, (Jakarta: Raja Grafindo,1997), hal. 42
[4] Adum M Sahriadi, Sinopsis Hikayat Banjar, (Jakarta: rajagrafindo, 2009) hal 45
[5] Tjilik Riwut, Kalimantan Membangun Alam dan Kebudayaan, (yogya: tiara wacana, 1933) hal. 193